Demografi Desa
DEMOGRAFI DESA KOTO DIAN
Pentingnya memahami kondisi Desa untuk mengetahui keterkaitan perencanaan dengan muatan pendukung dan permasalahan yang ada, memberikan arti penting keputusan pembangunan sebagai langkah mendayagunakan dan penyelesaian masalah di masyarakat.
Desa Koto Dian merupakan salah satu dari 13 desa di wilayah Kecamatan Hamparan Rawang, yang terletak 7 Km ke arah Selatan dari KecamatanHamparan Rawang, Desa Koto Dian mempunyai luas wilayah seluas 20 hektar.Adapun batas-batas wilayah Desa Koto Dian:
BATAS DESA | |
Sebelah Utara | : Berbatasan dengan DesaLarik Kemahan |
Sebelah Selatan | : Berbatasan dengan Desa Koto Beringin |
Sebelah Timur | : Berbatasan dengan Desa Koto Baru |
Sebelah Barat | : Berbatasan dengan Desa Kampung Dalam |
Iklim Desa Koto Dian, sebagaimana desa-desa lain di wilayah Indonesia mempunyai iklim kemarau dan penghujan, hal tersebut mempunyai pengaruh langsung terhadap pola tanam yang ada di Desa Koto Dian Kecamatan Hamparan Rawang.
Desa Koto Dian terdiri dari 3 dusun diantaranya Dusun Serumpun Serai; Dusun Sri Menanti; dan Dusun Pelayang Saktidengan jumlah penduduk 1.678 Jiwa atau 481 KK, dengan perincian sebagaimana tabel berikut;
No. | Jenis Kelamin | Jumlah |
1. | Laki – Laki | 832 |
2. | Perempuan | 846 |
3. | Kepala Keluarga | 481 |
- Jumlah Penduduk Menurut Golongan Umur
Data ini bermanfaat untuk mengetahui laju pertumbuhan penduduk dan mengetahui jumlah angkatan kerja yang ada.Data penduduk menurut golongan umur di Desa Koto Dian dapat dilihat pada Tabel berikut.dibawah ini :
No. | Umur (Tahun) | Jumlah (Jiwa) |
1. | 0 Bln – 5 Thn | 142 |
2. | > 5 Thn - 10 Thn | 235 |
3. | > 10 Thn - 25 Thn | 219 |
4. | > 25 Thn - 50 Thn | 478 |
6. | > 50 Thn - 60 Thn | 338 |
7 | > 60 Thn | 266 |
Jumlah | 1.678 |
Sumber Data : Data Potensi Sosial Ekonomi Desa Tahun 2020
- Jumlah Penduduk Menurut Agama
Ditinjau dari segi agama dan kepercayaan masyarakat Desa Koto Dian mayoritas beragama Islam, dengan rincian data sebagai berikut :
- Islam : 1.678 orang
- Kristen : 0 orang
- Katholik : 0 orang
- Hindu : 0 orang
- Budha : 0 orang
- Jumlah Penduduk Menurut Tingkat Pendidikan
Tingkat pendidikan berpengaruh pada kualitas sumber daya manusia. Proses pembangunan Desa akan berjalan dengan lancar apabila masyarakat memiliki tingkat pendidikan yang cukup tinggi. Akses untuk mendapatkan pendidikan sangat mudahkarena jarak tempat pendidikan untuk tingkat SMA sangat dekatdengan pemukiman warga, sehingga kalau dilihat dari data statistik tingkat pendidikan masyarakat Desa Koto Dian sebagian besarnya telah menyelesaikan pendidikan di tingkat SMA dan ada yang sudah melanjutkan pendidikan di Universitas. Data penduduk menurut tingkat pendidikannya dapat dilihat pada Tabel berikut.berikut :
No. | Tingkat Pendidikan | Jumlah ( orang ) |
1. | Tidak Sekolah | 338 |
2. | Tidak Tamat SD/Sederajat | 169 |
3. | Tamat SD / sederajat | 198 |
4. | Tamat SLTP / sederajat | 217 |
5. | Tamat SLTA / sederajat | 479 |
6. | Tamat D1, D2, D3 | 142 |
7. | Sarjana / S-1 | 125 |
8. | Sarjana / S- 2 | 10 |
9. | Sarjana / S- 3 | 0 |
Jumlah | 1.678 |
Sumber Data: Data Potensi Sosial Ekonomi Desa/Kelurahan Tahun 2020
- Jumlah Penduduk Menurut Mata Pencaharian
Mata pencaharian penduduk di Desa Koto Dian sebagian besar masih berada di sektor pertanian.Hal ini menunjukkan bahwa sektor pertanian memegang peranan penting dalam bidang ekonomi masyarakat. Data menurut mata pencaharian penduduk dapat dilihat pada Tabel berikut ini :
Tani | Dagang | Buruh Tani | PNS/TNI/Polri | Swasta | Lain-lain |
687 | 165 | 267 | 117 | 121 | 321 |
2.1.3 Keadaan Sosial
Banyaknya kegiatan Ormas di Desa Koto Dian. seperti Remaja Masjid, Karang Taruna, PKK Dharmawanita, Posyandu, Kelompok Arisan merupakan aset desa yang bermanfaat untuk dijadikan media penyampaian informasi dalam setiap proses pembangunan desa pada masyarakat.
KESEJAHTERAAN WARGA
No | Uraian | Jumlah | |
1. 2. 3. 4. | Jumlah Kepala Keluarga Jumlah penduduk miskin Jumlah penduduk sedang Jumlah penduduk kaya | 481 176 236 69 | KK KK KK KK |
PENGANGGURAN
No | Uraian | Keterangan |
1 | Jumlah penduduk usia 15 s/d 55 yang belum bekerja | 558 orang |
2 | Jumlah angkatan kerja usia 15 s/d 55 tahun | 1120 orang |
2.1.4 Keadaan Ekonomi
Mayoritas mata pencarian penduduk Desa Koto Dian bergerak dibidang pertanian.Permasalahan yang sering muncul berkaitan dengan mata pencaharian penduduk adalahtersedianya lapangan pekerjaan yang kurang memadai dengan perkembangan penduduk sebagaimana tertuang dalam perencanaan pembangunan daerah Kota Sungai Penuh. Hal lain yang perlu diperhatikan dalam pembangunan desa adalah melakukan usaha perluasan kesempatan kerja dengan melakukan penguatan usaha kecil pemberian kredit sebagai modal untuk pengembangan usaha khususnya di bidang perdagangan.
Kekayaan Sumber Daya Alam yang ada di Desa Koto Dian amat sangat mendukung baik dari segi pengembangan ekonomi maupun sosial budaya. Selain itu letak geografis desa yang cukup strategis dan merupakan jalur transportasi yang mempertemukan 1Kecamatan yaitu Kecamatan Koto Baru dan Kecamatan Kabupaten Kerinci.
Pendapatan desa merupakan jumlah keseluruhan penerimaan desa yang dibukukan dalam APBDes setiap tahun anggaran. Menurut Peraturan Desa Koto Dian Nomor 02 TAHUN 2020 bahwa Sumber Pendapatan Desa :
-
- Sumber Pendapatan Desa
- Bagi hasil pajak daerah Kota untuk desa dan dari retribusi Kota sebagian diperuntukkan bagi desa yang merupakan pembagian untuk setiap desa secara proporsional;
- Bagian dari dana perimbangan keuangan pusat dan daerah yang diterima oleh kabupaten untuk desa yang pembagiannya untuk setiap desa secara proporsional yang merupakan alokasi dana desa;
- Bantuan keuangan dari pemerintah, Pemerintah Propinsi dan Pemerintah Daerah dalam rangka pelaksanaan urusan Pemerintah;
- Hibah dan sumbangan dari pihak ketiga yang tidak mengikat.
- Bantuan keuangan dari Pemerintah, Pemerintah Propinsi dan Pemerintah Daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf d disalurkan melalui kas desa;
- Sumber Pendapatan Desa yang telah dimiliki dan dikelola oleh Desa tidak dibenarkan diambil alih oleh Pemerintah, Pemerintah Propinsi dan Pemerintah Daerah.
Adapun Kekayaan desa terdiri dari :
a. Tanah kas desa
b. Bangunan desa yang dikelola desa
c. Lain-lain kekayaan milik desa
Desa Koto Dian sebagaian besar mata pencaharian penduduknya adalah petani yang mayoritas memeluk agama Islam dan juga memiliki kepatuhan terhadap adat dan tradisi.
2.1.5Prasarana dan Sarana Desa
Pembangunan masyarakat desa diharapkan bersumber pada diri sendiri (kemandirian)dan perkembangan pembangunan harus berdampak pada perubahan sosial,ekonomi dan budaya yang seimbang agar dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa menjadi lebih baik.
1. Prasarana kesehatan
- Posyandu : - unit
- Lansia : - unit
- Posbindu : - unit
- Polindes : - unit
- Bidan Desa : - orang
2. Prasarana Pendidikan
- Taman Kanak – kanak / TK : 1 unit
- Paud : 2 Unit
- SD / MI : 1unit
- SLTP / MTs : - unit
- SLTA / MA : - unit
- TPA / TPQ : 5 unit
3. Prasarana Umum Lainnya
- Tempat ibadah : 1unit
- Lapangan Olahraga : 1 unit
- Gedung Serba Guna : - unit
Pengelolaan sarana dan prasana merupakan Tahap keberlanjutan dimulai dengan proses penyiapan masyarakat agar mampu melanjutkan pengelolaan program pembangunan secara mandiri. Proses penyiapan ini membutuhkan keterlibatan masyarakat, agar masyarakat mampu menghasilkan keputusan pembangunan yang rasional dan adil serta semakin sadar akan hak dan kewajibannya dalam pembangunan, mampu memenuhi kebutuhannya sendiri, dan mampu mengelola berbagai potensi sumber daya yang ada dalam rangka meningkatkan kesejahteraannya.
Hal yang perlu diperhatikan untuk mencapai kesuksesan dalam tahapan ini adalah:
- Swadaya masyarakat merupakan faktor utama penggerak proses pembangunan,
- Perencanaan secara partisipatif, terbuka dan demokratis sudah menjadi kebiasaanbagi masyarakat dalam merencanakan kegiatan pembangunan dan masyarakatmampu membangun kemitraan dengan berbagai pihak untuk menggalang berbagaisumber daya dalam rangka melaksanakan proses pembangunan,
- Kapasitas pemerintahan daerah meningkat sehingga lebih tanggap dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, antara lain dengan menyediakan dana dan pendampingan.
- Keberadaan fasilitator/konsultan atas permintaan dari masyarakat atau pemerintah daerah sesuai keahlian yang dibutuhkan oleh masyarakat dalam merencanakan kegiatan pembangunan agar masyarakat mampu membangun kemitraan dengan berbagai pihak untuk menggalang berbagai sumber daya dalam rangka melaksanakan proses pembangunan.